KUA Sedan Teken MoU dengan Koordinator PKH Kecamatan Sedan untuk Cegah Pernikahan Dini


Sedan – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sedan resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Sedan pada hari ini, Selasa (2/7/2025). Kegiatan berlangsung di Ruang Media Center KUA Sedan dengan dihadiri oleh jajaran KUA dan tim PKH Kecamatan. Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan pernikahan usia dini di desa-desa wilayah Kecamatan Sedan, melalui edukasi dan pendampingan keluarga yang lebih intensif dan menyeluruh.

Kepala KUA Sedan menyampaikan bahwa MoU ini merupakan bentuk sinergi antarlembaga yang sangat penting dalam upaya membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya kesiapan berkeluarga. “Kami berkomitmen menjalin kolaborasi aktif dengan berbagai pihak untuk menekan angka pernikahan dini di Kecamatan Sedan. Melalui kerja sama ini, edukasi akan menyasar langsung masyarakat di desa-desa,” jelas Kepala KUA Sedan, H. Muhamad Mukhlisin, S.H.I.

Sementara itu, Koordinator PKH Kecamatan Sedan, Ahmad Najih S.Pd, menyambut baik kerja sama ini dan menyampaikan apresiasinya.  “Kami sangat berterima kasih kepada KUA Sedan serta penyuluh agama Islam Kecamatan Sedan atas inisiatif ini. Di banyak desa, pendidikan berkeluarga masih sangat minim. Dengan adanya MoU ini, kami optimis bisa memberikan pendampingan yang lebih terarah kepada para keluarga penerima manfaat,” ujarnya.

Acara berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaboratif, dan ditutup dengan doa oleh Abdul Ghofur, S.Ag, Penghulu Kecamatan Sedan. MoU ini diharapkan menjadi tonggak awal dari berbagai program bersama yang akan menyasar langsung masyarakat, khususnya remaja dan keluarga muda, demi mewujudkan generasi yang siap membangun keluarga secara matang dan bertanggung jawab. (Nopras)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Koordinasi Persiapan MTQ Kecamatan Sedan, KUA Libatkan Tokoh Hafidz

 Sedan — Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) tingkat Kecamatan Sedan, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA...